• Hunting makanan enak episode RUMAH MAKAN KATINEUNG


    Rumah makan Katineung                         

    Rumah makan katineung adalah tempat makan keluarga dengan tempat duduk lesehan.Disini sangat bisa untuk acara keluarga , arisan, atau rapat acara. Makanan disini sangat beragam mulai dari makanan berat maupun makanan ringan ,dan dari makanan local hingga makanan interlokal, tapi andalan tempat makan ini adalah ikan guramenya. Makanan disini sangat enak dengan bumbu tradisional khas masakan sunda, apalagi dibumbui dengan suasana keramaian keluarga besar,dan kawan kerabat.
    Harga yang ditawarkan disini cukup menguras dompet , karena paket makanan yang disediakan disini memang untuk porsi keluarga jadi kalau datang hanya sendiri atau berdua akan berasa mahal.

    Lokasinya pun sangat nikmat untuk beristirahat dari aktifitas kantoran ini bertempat di daerah dekat pepohonan dan sawah jadi angin sepoy-sepoy sering berhembus dengan lembutnya .





    Pendapat  salah satu anggota keluarga saya : tante suka disini soalnya tempatnya enak dan makanannya banyak, apalagi dibayarin sama Aa jadi makan enak ditambah makan gratis udah gitu menunya banyak lagi

    0 komentar

  • Gosip !!












    Gosip atau desas-desus (Inggris: rumors) adalah selenting berita yang tersebar luas dan sekaligus menjadi rahasia umum di publik tetapi kebenarannya diragukan atau merupakan berita negatif.
    Gosip (bahasa Arab, ghibah الغيبة; Jawa, ngerasani; Inggris, rumour) adalah membicarakan perilaku orang lain yang umumnya terkait hal-hal yang negatif. Saat ini ghibah menjadi sangat merajalela seiring dengan banyaknya acara gosip di TV yang dikenal dengan jurnalisme infotaintment. Infotainment umumnya memuat dan membahas gosip seputar berita miring selebriti atau tokoh-tokoh nasional biasanya terkait dengan kabar miring,pacaran, perselingkuhan, perceraian, operasi kecantikan, dan hal-hal pribadi lainnya. Dalam kehidupan non-selebriti, yakni kehidupan masyarakat, menggosip juga menjadi hal yang disukai terutama di kalangan perempuan walaupun terjadi juga di kalangan kaum lelaki. Muslim ada baiknya mengetahui hukum dari menggosip atau ghibah agar kita tidak mudah terjatuh pada kebiasaan yang sudah dianggap lumrah.


    DEFINISI GHIBAH (GOSIP)
    Nabi menjelaskan definisi ghibah dalam sebuah hadits riwayat Muslim sebagai berikut:

    أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

    Artinya: Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)?. Para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Kemudian beliau bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika apa yang kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan suatu kedustaan).

    Imam Nawawi mendefinisikan makna ghibah sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fatbul Bari Syarah Bukhari hlm. 10/391 demikian: 

    وقال النووي في الاذكار تبعا للغزالي ذكر المرء بما يكرهه سواء كان ذلك في بدن الشخص أو دينه أو دنياه أو نفسه أو خلقه أو خلقه أو ماله أو والده أو ولده أو زوجه أو خادمه أو ثوبه أو حركته أو طلاقته أو عبوسته أو غير ذلك مما يتعلق به سواء ذكرته باللفظ أو بالإشارة والرمز

    Artinya: Imam Nawawi berkata dalam kitab Al-Adzkar mengikuti pandangan Al-Ghazali bahwa ghibah adalah menceritakan tentang seseorang dengan sesuatu yang dibencinya baik badannya, agamanya, dirinya (fisik), perilakunya, hartanya, orang tuanya, anaknya, istrinya, pembantunya, raut mukanya yang berseri atau masam, atau hal lain yang berkaitan dengan penyebutan seseorang baik dengan lafad (verbal), tanda, ataupun isyarat.


    DALIL QURAN DAN HADITS TENTANG GHIBAH

    Dalil-dalil dari Quran dan hadits tentang ghibah adalah sebagai berikut:


    DALIL HARAMNYA GHIBAH

    - QS Al Hujurat : 12

    وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ


    Artinya: Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

    Ibnu Abbas dalam menafsiri ayat di atas menyatakan:
    (إنما ضرب الله هذا المثل للغيبه لأن أكل لحم الميت حرام مستقذر و كذا الغيبه حرام فى الدين و قبيح فى النفوس)

    Allah membuat perumpamaan ini untuk ghibah karena memakan daging bangkai itu haram dan menjijikkan. Begitu juga ghibah itu haram dalam agama dan buruk dalam jiwa. (Lihat Tafsir Al-Qurtubi hlm 16/346).

    - Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud

    لما عٌرج بى مررت بقوم لهم اظفار من نحاس يخمشون وجوههم و صدورهم فقلت :من هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس و يقعون فى أعراضهم.


    Artinya: Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Maka aku bertanya :”Siapakah mereka ya Jibril?” Jibril berkata :”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”.

    - Hadits riwayat Ahmad dari Jabir bin Abdullah
    كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَارْتَفَعَتْ رِيحُ جِيفَةٍ مُنْتِنَةٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَتَدْرُونَ مَا هَذِهِ الرِّيحُ هَذِهِ رِيحُ الَّذِينَ يَغْتَابُونَ الْمُؤْمِنِينَ

    Artinya: Kami pernah bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan. Kemudian Rosulullohbersabda, ‘Tahukah kamu, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang mengghibah (menggosip) kaum mu’minin.


    DALIL BOLEHNYA GHIBAH

    - QS An Nisa 4:148

    لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

    Artinya: Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

    - Hadits riwayat Muslim

    حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.

    - Hadits riwayat Ibnu Hibban dan Baihaqi

    اذكروا الفاسق بما فيه، يحذره الناس

    Artinya: Ceritakan tentang pendosa apa adanya supaya orang lain menjadi takut.

    - Hadits riwayat Muslim

    كل أمتي معافى إلا المجاهرون

    Artinya: Setiap umatku akan dimaafkan kecuali para mujahir.
    Mujahir adalah orang-orang yang menampakkan perilaku dosanya untuk diketahui umum

    - Hadits riwayat Baihaqi

    من ألقى جلباب الحياء فلا غيبة له

    Artinya: Barangsiapa yang tidak punya rasa malu (untuk berbuat dosa), maka tidak ada ghibah (yang dilarang) baginya.


    HUKUM GOSIP (GHIBAH) ADA TIGA: HARAM, WAJIB, BOLEH

    Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).


    HARAM

    Hukum asal gosip adalah haram. Gosip yang haram adalah ketika anda membicarakan aib sesama muslim yang dirahasiakan. Baik aib itu terkait dengan bentuk fisik atau perilaku; terkait dengan agama atau duniawi. Hukum haram ini tersurat secara tegas dalam Al-Quran, hadits seperti disebut di atas dan ijmak ulama sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/436. Yang menjadi perselisihan ulama hanyalah apakah gosip termasuk dosa besar atau kecil. Mayoritas ulama menganggapnya sebagai dosa besar. Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami ghibah dan namimah (adu domba) termasuk dosa besar.

    Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar berkata: Ghibah itu haram tidak hanya bagi pembawa gosip tapi juga bagi pendengar yang mendengar dan mengakui. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar orang memulai berghibah untuk berusaha menghentikannya apabila ia tidak kuatir pada potensi ancaman. Apabila takut maka ia wajib mengingkari dengan hatinya dan keluar dari majelis pertemuan kalau memungkinkan. Apabila mampu mengingkari dengan lisan atau dengan mengalihkan pembicaraan maka hal itu wajib dilakukan. Apabila tidak dilakukan, maka ia berdosa.


    WAJIB

    Ghibah atau membicarakan / menyebut aib orang lain adakalanya wajib. Hal itu terjadi dalam situasi di mana ia dapat menyelamatkan seseorang dari bencana atau potensi terjadinya sesuatu yang kurang baik. Misalnya, ada seorang pria atau wanita yang ingin menikah. Dia meminta nasihat tentang calon pasangannya. Maka, si pemberi nasihat wajib memberi tahu keburukan atau aib calon pasangannya sesuai dengan fakta yang diketahui pemberi nasihat. Atau seperti si A memberitahu pada si B bahwa si C berencana untuk mencuri hartanya atau membunuhnya atau mencelakakan istrinya, dlsb. Ini termasuk dalam kategori memberi nasihat. Dan hukumnya wajib seperti disebut dalam hadits di atas tentang 6 hak muslim atas muslim yang lain.


    BOLEH

    Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin 2/182 membagi gosip atau ghibah yang dibolehkan menjadi enam sebagai berikut:


    الأول: التظلم، فيجوز للمظلوم أن يتظلم إلى السلطان والقاضي وغيرهما مما له ولاية أو قدرة على إنصافه من ظالمه، فيقول: ظلمني فلان كذا.
    الثاني: الاستعانة على تغيير المنكر ورد المعاصي إلى الصواب، فيقول لمن يرجو قدرته على إزالة المنكر: فلان يعمل كذا، فازجره عنه.
    الثالث: الاستفتاء، فيقول: للمفتي: ظلمني أبي، أو أخي، أو زوجي، أو فلان بكذا.
    الرابع: تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم.
    الخامس: أن يكون مجاهرًا بفسقه أو بدعته، كالمجاهر بشرب الخمر ومصادرة الناس وأخذ المكس وغيرها.
    لسادس: التعريف، فإذا كان الإنسان معروفًا بلقب الأعمش، والأعرج والأصم، والأعمى والأحول، وغيرهم جاز تعريفهم بذلك.

    Artinya:
    Pertama, At-Tazhallum. Orang yang terzalimi boleh menyebutkan kezaliman seseorang terhadap dirinya. Tentunya hanya bersifat pengaduan kepada orang yang memiliki qudrah (kapasitas) untuk melenyapkan kezaliman.

    Kedua, isti’ānah (meminta pertolongan) untuk merubah atau menghilangkan kemunkaran. Seperti mengatakan kepada orang yang diharapkan mampu menghilangkan kemungkaran: "Fulan telah berbuat begini (perbuatan buruk). Cegahlah dia."

    Ketiga, Al-Istifta' atau meminta fatwa dan nasihat seperti perkataan peminta nasihat kepada mufti (pemberi fatwa): "Saya dizalimi oleh ayah atau saudara, atau suami."

    Keempat, at-tahdzīr lil muslimīn (memperingatkan orang-orang Islam) dari perbuatan buruk dan memberi nasihat pada mereka.

    Kelima, orang yang menampakkan kefasikan dan perilaku maksiatnya. Seperti menampakkan diri saat minum miras (narkoba), berpacaran di depan umum, dll.

    Keenam, memberi julukan tertentu pada seseorang. Apabila seseorang dikenal dengan julukan
    ا
    Kategori dan bolehnya ghibah untuk enam kasus di atas disetujui oleh Imam Qurtubi dan dianggap pendapat yang ijmak. Dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/339 iya menyatakan
    وكذلك قولك للقاضي تستعين به على أخذ حقك ممن ظلمك فتقول فلان ظلمني أو غصبني أو خانني أو ضربني أو قذفني أو أساء إلي، ليس بغيبة. وعلماء الأمة على ذلك مجمعة

    Artinya: Begitu juga ucapan anda pada hakim meminta tolong untuk mengambil hak anda yang diambil orang yang menzalimi lalu anda berkata pada hakim: Saya dizalimi atau dikhianati atau dighasab olehnya maka hal itu bukan ghibah. Ulama sepakat atas hal ini.

    As-Shan'ani dalam Subulus Salam 4/188 menyatakan
    والأكثر يقولون بأنه يجوز أن يقال للفاسق : يا فاسق , ويا مفسد , وكذا في غيبته بشرط قصد النصيحة له أو لغيره لبيان حاله أو للزجر عن صنيعه لا لقصد الوقيعة فيه فلا بد من قصد صحيح

    Artinya: Kebanyakan ulama berpendapat bahwa boleh memanggil orang fasik (pendosa) dengan sebutan Wahai Orang Fasiq!, Hai Orang Rusak! Begitu juga boleh meggosipi mereka dengan syarat untuk bermaksud menasihatinya atau menasihati lainnya untuk menjelaskan perilaku si fasiq atau untuk mencegah agar tidak melakukannya. Bukan dengan tujuan terjatuh ke dalamnya. Maka (semua itu) harus timbul dari maksud yang baik.

    sumber & referensi (Wikipedia, alkhoirot.net)

    0 komentar

  • Selain Teknik Informatika...???















    Information Technology (Teknik informatika)
    Teknik informatika merupakan disiplin ilmu yang menginduk pada ilmu komputer, yang pada dasarnya merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah transformasi atau pengolahan fakta-fakta simbolik (data) dengan memanfaatkan seoptimal mungkin teknologi komputer. Transformasi itu berupa proses-proses logika dan sistematika untuk mendapatkan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah, sehingga dengan memilih program studi Teknik Informatika, kita menjadi terlatih berpikir secara logis dan sistematis untuk dapat dengan mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan apapun. Jurusan ini menghasilkan lulusan yang mampu bekerja secara efektif dalam merencanakan, mengimplementasikan, mengkonfigurasi, dan merawat infrastruktur teknologi informasi dalam organisasi.


    Dalam prakteknya anda akan berkecimpung dengan organisasi-organisasi, Teknologi aplikasi (Software-software), cara pembuatan aplikasi dan running program, menyusun kerangka kerja (tugas maupun pembuatan program), dan beberapa pelajaran elektronika berprogram (contoh: robotika). ya bisa dibilang dituntut serba bisa dalam seluruh ilmu komputer.

    Jadi memang pekerjaannya lebih pada logika program dan pengaturan & pembuatan program, jadi memang cocok banget ini jurusan yang mau ngambil programer, sama berkecimpung di robotika, tapi untuk yang condong lebih ke cara kerja program untuk mengontrol dan menggunakan alat (hardware) Sistem Komputer lebih bagus


    Computer Engineering (Sistem Komputer)
    Sistem Komputer sendiri lebih ke arah hardware,  di sini kita akan menemui cara-cara dan teknik membuat hardware komputer, kita akan menemukan caranya membuat compiler dan bagaimana suatu program dapat berjalan jika di double klik, serta hal mendetail lainnya.
    Jurusan ini menghasilkan lulusan yang mampu mendesain dan mengimplementasi sistem yang terintegrasi baik software maupun hardware.

    Jadi dalam prakteknya anda akan berkecimpung dalam urusan komputerisasi alat (membuat alat-alat yang dapat dimanfaatkan melalui program. contoh: Drone), penyusunan atau penyocokan alat dengan program agar alat dibawah kuasa program yang kita buat, pembuatan aplikasi atau program untuk alat, dan beberapa pelajaran teknologi apa saja yang digunakan untuk membangun program yang cocok untuk alat tersebut.


    Dan kerjanyapun lumayan praktek, teori, praktek, teori, dan untuk yang hanya tertarik pada (pemrograman, cara kerja, dan asal muasalnya) anda bisa memilih Sistem Informasi

    Information System  (Sistem Informasi)
    Sistem Informasi adalah ilmu yang mempelajari berbagai konsep teori dan strategi penerapan sistem informasi dalam organisasi, terutama dalam kaitannya dengan proses penciptaan, pengolahan, penyimpanan, pendistribusian, dan pengawasan data/informasi/knowledge di seluruh tataran dan ruang lingkup organisasi. Jurusan ini menghasilkan lulusan yang mampu menganalisi kebutuhan dan proses bisnis, serta mendesain sistem berdasarkan tujuan dari organisasi.

    dalam prakteknya Anda akan berkecimpung dengan Group atau kelompok (karena ilmu sistem informasi sangat berfariasi dan lebih mudah dalam pekerjaan),  dari teknologi aplikasi (Software-software) melebihi atau menyaingi (Teknik informatika),berbagai macam metode pembuatan dan pengembangan aplikasi, dan membangun dasar sampai selesainya program.didalam SI tidak dimasukan banyak mengenai alat, karena program yang dibuat banyak yang berupa program master, program pembantu masyarakat, program sarana umum yang biasanya di gunakan pada komputer.


    Nah sekarang tinggal kalian yang memutuskan mau kemana ikuti instingmu, ikuti nalurimu, dan susunlah rencanamu. karna kuliah itu gk bisa terlalu nyantai jangan sampai pilihan yang diambil membuat susah dirimu karna kamu cuma ikut-ikutan kaum yang bernama MASYARAKAT UMUM daripada menyesal nantinya.

    itu saja yang mau disampaikan  sampai jumpa SALAM IT.~







    0 komentar

  • Copyright © 2013 - Nisekoi - All Right Reserved

    Just for Share Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan